"Save Our Palestine... Save Our Palestine... Save Our Palestine" "Please Pray for Palestine...."

bisnis syariah

html stats

Glitter Words
Glitter Words


Narkoba di Berbagai Lini Kehidupan

>> Tuesday, May 26, 2009


Narkoba Di Depan Hukum
Hukum Indonesia sangat melarang setiap warga negaranya mengkonsumsinya, menyimpan, atau mengedarkan narkotika. Hal ini dilakukan dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa, khususnya pemuda. Tidak hanya di Indonesia, pemerintah Negara manapun di dunia ini ini sangat melarang warga negaranya menggunakan narkotika melebihi ambang batas yang telah ditentukan.

Adapun narkotika boleh digunakan, apabila untuk kepentingan medis. Sudah tentu yang menggunakan adalah para ahli medis, missal dokter, suster, dsb.


Narkoba Di Depan Agama
Narkoba menurut agama Islam sangat diharamkan untuk dikonsumsi. Bahkan pada semua agana dan semua aliran kepercayaan di muka dunia ini, penggunaan narkoba pasti dilarang. Agama melarang umatnya (pengikutnya) untuk menjual, menyimpan, atau mengkonsumsi narkotika baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Hal ini dilakukan, karena narkotika dapat menghancurkan diri si pemakai, orang lain, maupun bangsa didunia ini.







0 comments:

Post a Comment

Silakan masukkan komentar Anda. Jangan melakukan spam, gunakan bahasa yang sopan. Admin akan memeriksa komentar yang masuk. Terima kasih. :-)

bisnis syariah

Blogger

Komentar Artikel

Artikel Terbaru

Glitter Words
Belajar menjadi pembelajar yang baik

(c) 2009, Butiran Pasir

  © Blogger templates Shiny by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP