"Save Our Palestine... Save Our Palestine... Save Our Palestine" "Please Pray for Palestine...."

bisnis syariah

html stats

Glitter Words
Glitter Words


UNGKAP TUNTAS ALIRAN DANA BANK CENTURY: Waspadai Strategi Kuda Troya di Tubuh Pansus Hak Angket!

>> Tuesday, December 8, 2009

PERNYATAAN SIKAP
PP KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA (KAMMI)

UNGKAP TUNTAS ALIRAN DANA BANK CENTURY:
Waspadai Strategi Kuda Troyadi Tubuh Pansus Hak Angket!

Assalamualaikum Wr. Wb.
Hidup Rakyat Indonesia!

Bank Century sudah membuka mata publik, tentang ketidakberesan pengelolaan negara. Terutama aspek ekonomi dan dunia perbankan. Rakyat makin apatis dan curiga dengan korupsi yang menggurita dalam struktur ekonomi Indonesia. Bank yang sekarang menjadi Bank Mutiara itu, mendapat dana talangan yang alirannya sangat kabur dan ditengarai terjadi pembelokan aliran untuk kepentingan politik.

Pada tanggal 24 Nopember 2008, bail-out (dana talangan) untuk Bank Century disetujui dan sejak itu dana menggelontor secara bertahap sampai mencapai Rp. 4,9 triliun. Karena penggelontoran masih akan diteruskan, maka pada 18 Desember 2008 Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan perubahan undang-undang yang mengatur bail-out melalui Perppu No 4/2008. Perppu yang setelah berjalan 3 bulan ditolak oleh DPR menyatakan bahwa pemegang kewenangan pemberian bail-out tidak bisa dituntut hukum. Ironisnya setelah penolakan itu, bail-out Bank Century terus dikucurkan, sehingga akhirnya mencapai Rp. 6,8 triliun.

Kata pemerintah, angka bail-out yang sangat besar itu karena khawatir akan timbulnya dampak sistemik dari bangkrutnya Bank Century. Alasan ini tidak masuk akal, karena didasarkan pada ukuran dampak psikologis, tidak lazim di lingkungan perbankan. Sampai saat inipun aliran dana Bank Century, baik sebelum maupun sesudah pengucuran dana bail-out, tidak diumumkan. Apalagi pemeriksaan Bank Century diberikan kepada BPK, suatu lembaga yang notabene tidak boleh meminta data PPATK.

Besarnya angka bail-out juga disebabkan karena deposan kelas kakap menerima bunga simpanan tidak wajar melebihi standar LPS. Mereka yang menjadi donatur besar partai pemenang pemilu ini juga ikut campur dalam mengatur penyelamatan Bank Century. Walhasil kasus Bank Century jelaslah merupakan skenario korupsi uang negara untuk pemenangan Pemilu dengan modus mengucurkan bail-out kepada bank yang dibangkrutkan.

Lalu, di DPR RI mulai mencium adanya hal yang tidak beres di sini. Beberapa anggota dewan menginisiasi terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Bank Century. Hari ini, digelar sidang paripurna untuk penetapan Pansus Hak Angket atas Bank Century. Awalnya, Fraksi Demokrat, bersikukuh tidak masuk dalam Pansus. Ternyata, diakhir tikungan, fraksi terbesar DPR RI ini berbondong masuk. Ada apakah ini?

Ingat strategi kuda Troya yang dipakai tentara Yunani untuk menghancurkan pasukan Troya. Ini mengacu ke strategi perang yang populer diabad ke-13 sebelum Masehi, yaitu sebuah perang besar yang tergambar dalam kisah Illiad dan Odyssye karangan Homeros. Di situ, sebuah patung kuda raksasa yang memuat pasukan disusupkan ke dalam benteng musuh. Dikira hadiah dari musuh yang menyerah, ternyata berisi pasukan elite yang menghancurkan benteng dari dalam.

Karena itu, seluruh rakyat Indonesia harus mengawal agar tidak terjadi penggembosan dalam sidang paripurna DPR yang akan membahas angket Century. Jangan sampai, hak angket Century hanya menghasilkan rekomendasi yang tak berarti apa-apa. Apalagi oleh pihak yang kemudian berbalik arah. Skandal Bank Century harus diungkap, termasuk data-data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan butir-butir pemikiran tersebut, maka Pimpinan Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), menyatakan sikap sebagai berikut:

Kasus Bank Century sudah menjadi sebagai kejahatan negara kepada warga negara (state capture corruption) yang mengakibatkan hilangnya kepercayaan warga terhadap perbankan nasional.
Pemerintah harus segera menyelesaikan kasus tersebut secara transparan dan akuntabel, dan mengembalikan dana para nasabah Bank Century secepatnya tanpa diskriminasi, sebagai wujud perlindungan negara terhadap warga negara.
Menuntut KPK agar segera mengusut kasus Bank Century, sebagai kasus pidana luar biasa yang memiliki implikasi publik yang sangat mendalam secara sosial, politik, dan ekonomi. Ini harus KPK, karena polisi tampaknya tidak berniat melakukan upaya terhadap penegakan hukum, seperti dalam kasus Anggodo.
Meminta kepada seluruh anggota legislatif dan rakyat Indonesia untuk mewaspadai adanya penggembosan dari dalam Pansus Hak Angket Bank Century oleh fraksi politik yang dominan. Waspada Kuda Troya!
Demikian pernyataan sikap kami, demi perjuangan penegakan keadilan dan penuntasan korupsi di Nusantara! Hidup Rakyat Indonesia!

Jakarta, 1 Desember 2009
Ketua Umum PP KAMMI
Rijalul Imam, M.Si.

Kontak Person:
Amin Sudarsono (021-95822300)




2 comments:

Muchlisin Tuesday, December 08, 2009 12:04:00 PM   Reply To This Comment

Tidak ada instruksi aksi 9 Des sampai tingkat komsat? Polisi sudah nanya2 tuh KAMMI aksi apa tidak.

Redaksi KamusHukum.com Thursday, December 10, 2009 3:27:00 PM   Reply To This Comment

Mari kita lihat dan menunggu pihak berwenang tuntaskan masalah ini serta sampaikan pada publik. Terimakasih atas artikelnya.

Post a Comment

Silakan masukkan komentar Anda. Jangan melakukan spam, gunakan bahasa yang sopan. Admin akan memeriksa komentar yang masuk. Terima kasih. :-)

bisnis syariah

Blogger

Komentar Artikel

Artikel Terbaru

Glitter Words
Belajar menjadi pembelajar yang baik

(c) 2009, Butiran Pasir

  © Blogger templates Shiny by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP