"Save Our Palestine... Save Our Palestine... Save Our Palestine" "Please Pray for Palestine...."

bisnis syariah

html stats

Glitter Words
Glitter Words


Kasus Bibit-Chandra Sampai di PBB

>> Wednesday, November 11, 2009

Rabu, 11 November 2009 | 07:52 WIB

TEMPO Interaktif, Doha - Dugaan terjadinya kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi di Indonesia telah menjadi pembahasan global. Kasus yang menjerat Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, keduanya Wakil Ketua KPK nonaktif, dibahas oleh para penggiat lembaga antikorupsi yang tergabung dalam United Nations Convention Againts Corruption (UNCAC) Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pada 9-13 November, lembaga ini mengadakan konfrensi di Doha, Qatar.





Meski tak dibicarakan dalam forum resmi, menurut  Danang Widoyoko, Koordinator Indonesia Corruption Watch yang hadir dalam forum itu, pembahasan kasus Bibit-Chandra telah membetot perhatian. "Mereka menyayangkan dan kaget dengan kejadian itum," kata Danang saat dihubungi Tempo, semalam. "Sebab, tahun lalu pemberantasan korupsi di Indonesia tergolong bagus."

Menurut Danang, beberapa perwakilan negara lain juga menceritakan terjadinya kemunduran pemberantasan korupsi di negaranya. Antara lain, dialami oleh Korea Selatan dan Nigeria. Bahkan, ketua lembaga semacam KPK di Nigeria, Nuhu Ribadu, terpaksa lari ke Amerika akibat tekanan.

Kesamaan nasib tersebut, kata Danang, telah menyatukan para anggota delegasi. "Kami berusaha mendorong solidaritas global untuk menyelamatkan pemberantasan korupsi di negara masing-masing," kata dia.

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Mas Achmad Santosa, menambahkan para penggiat antikorupsi yang hadir sepakat untuk memperkuat kerjasama di antara mereka. "Kami juga membahas langkah-langkah untuk menjaga independensi KPK sebagai prasyarat keberhasilan menjalankan misi pemberantasan korupsi," katanya.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada Zaenal Arifin Muchtar, menyayangkan delegasi Indonesia yang tidak menyampaikan kondisi sebenarnya di forum itu. Delegasi diketuai oleh Deputi Politik, Hukum dan Keamanan Bappenas, Bambang Sutedjo.

"Delegasi Indonesia hanya berbicara mengenai pencapaian, bukan kenyataan yang terjadi," ujar Zainal, "Seharusnya dilaporkan juga bahwa koordinasi antara Kejaksaan, KPK dan Kepolisian buruk."

DWI WIYANA | FAMEGA SYAFIRA

0 comments:

Post a Comment

Silakan masukkan komentar Anda. Jangan melakukan spam, gunakan bahasa yang sopan. Admin akan memeriksa komentar yang masuk. Terima kasih. :-)

bisnis syariah

Blogger

Komentar Artikel

Artikel Terbaru

Glitter Words
Belajar menjadi pembelajar yang baik

(c) 2009, Butiran Pasir

  © Blogger templates Shiny by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP