Kosakata
>> Wednesday, February 4, 2009
Dewasa ini kosakata Bahasa Indonesia berkembang sangat pesat, seiring dengan perkembangan zaman, baik kosakata daerah maupun asing. Kosakata daerah: Jawa, Sunda, Batak, dll. Selain itu juga kosakata asing: Inggris, Belanda, Jerman, dll.
Adapun kosakata dasar (Basic Vocabulary) di antaranya adalah istilah kekerabatan (ayah, ibu, anak, adik, kakak, nenek, dsb.), nama-nama bagian tubuh (kepala, rambut, mata, telinga, hidung, dsb.), kata ganti (saya, kamu, dia, kami, dsb.), kata bilangan pokok (satu, dua, tiga, empat, dsb.), kata kerja pokok (makan, minum, tidur, bangun, dsb.), kata keadaan pokok (suka, duka, senang, susah, dsb.), dan benda-benda universal (tanah, air, api, udara, dsb.).
Terlihat juga kosakata yang berasal dari yang sudah ada, namun maknanya berubah, misalnya: Canggih artinya suka mengganggu (ribut, bawel, dsb.) berubah menjadi sebutan bagi teknologi modern.
Kegiatan berbahasa, baik lisan maupun tulisan tidak dapat lepas dari kosakata. Kosakata itu sendiri berasal dari bahasa Sanksekerta, yang artinya kekayaan kata-kata, daftar kata, perbendaharaan kata. Sedangkan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI), kosakata berarti perbendaharaan kata. Selain itu juga dapat disebut sebagai kumpulan kata.
Dalam pembelajaran bahasa, sejumlah besar kosakata dikuasai oleh seorang penutur bahasa. Watts berpendapat bahwa rata-rata anak yang masuk sekolah dasar telah mengenal 2000 kosakata. Pada umur 7 tahun jumlah kosakata anak mencapai 700 dan pada umur mendekati 14 tahun mencapai 1400 kosakata. Diperkirakan perkembangan kosakata orang dewasa non akademik kurang lebih 10.000 dan terpelajar/pakar 150.000 kosakata. Sedangkan mahasiswa diperkirakan 60.000-100.000 kosakata. Adapun jumlah keseluruhan kosakata bahasa diperkirakan 500.000-600.000 kosakata.
Proses berbahasa, baik lisan maupun tulisan tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan kosakata. Karena kandungan atau isi dari bahasa lisan atau tulisan itu sendiri adalah kumpulan dari kata (kosakata) yang membentuk rangkaian frasa, klausa, hingga kalimat-kalimat, yang pada akhirnya membentuk paragraf yang kohesi dan koheren. Oleh karena itu menguasai kosakata merupakan suatu keharusan. Semakin banyak menguasai kosakata, semakin banyak pula yang dapat kita tuangkan.
Dalam Kurikulum 2004 Standar Kompetensi, Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah untuk kelas XI. pada bagian Kompetensi Berbahasa, Memahami Bentuk Baku dan Tidak Baku, dengan standar kompetensi: Memahami bahasa Indonesia dari segi bentuk, makna, dan fungsi serta menggunakannya dengan tepat untuk bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan. Adapun indikatornya adalah siswa mampu menunjukkkan kalimat tidak baku dan siswa mampu menyusun kalimat baku. Sedangkan kalimat itu sendiri terdiri dari kosakata.
Penguasaan kosakata penting bagi anak didik, untuk mengembangkan kreativitas dan kemampuan dalam menulis. Dilihat dari segi kemampuan berbahasa, menulis merupakan kegiatan yang menghasilkan suatu tulisan. Dengan menulis seseorang dapat mengungkapkan gagasannya melalui bahasa sebagai medianya.
0 comments:
Post a Comment
Silakan masukkan komentar Anda. Jangan melakukan spam, gunakan bahasa yang sopan. Admin akan memeriksa komentar yang masuk. Terima kasih. :-)