Dua Pimpinan KPK Ditahan
>> Monday, November 2, 2009
"Kasus Bibit-Chandra, KPK Vs Polri"
VIVAnews - Dukungan terus mengalir pada dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah yang saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Markas Besar Polri.
Dukungan juga datang dari Komite Bangkit Bersatu. Menurut Juru Bicara Komite Bangkit Bersatu, Adhie Massardie, presiden harus segera bertindak.
Sebab, persoalan ini bukan perkara kriminal biasa, namun perseteruan antara dua lembaga penegak hukum, KPK dan Polri.
"Presiden selaku pimpinan politik nasional seharusnya menengahi konflik yang terjadi antar-lembaga. Seperti yang kita lihat sekarang antara KPK dan Polri," kata dia usai bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat 30 Oktober 2009.
"Presiden punya hak untuk memberikan arahan untuk menangani konflik yang tengah terjadi walaupun tidak boleh mengintervensi hukum," tambah dia.
Penanganan kasus ini, jelas Adhie, harus diarahkan agar jangan sampai menimbulkan gejolak.
Ditambahkan dia, setelah bertemu, Pimpinan KPK menyatakan akan segera melakukan langkah-langkah penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi yang mengalami stagnasi.
Mabes Polri secara resmi menahan Chandra dan Bibit usai keduanya menjalani wajib lapor, Kamis sore.
Salah satu alasan penahanan adalah keduanya sering menggelar jumpa pers. "Dia melakukan konferensi pers yang menggiring opini publik," kata Dikdik M Arief Mansur. "Itu menyulitkan kami.
Bibit dan Chandra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan. Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra.
Baca juga: transkrip seseorang yang diduga Anggodo Widjojo dan petinggi Kejaksaan Agung.
• VIVAnews
0 comments:
Post a Comment
Silakan masukkan komentar Anda. Jangan melakukan spam, gunakan bahasa yang sopan. Admin akan memeriksa komentar yang masuk. Terima kasih. :-)