"Save Our Palestine... Save Our Palestine... Save Our Palestine" "Please Pray for Palestine...."

bisnis syariah

html stats

Glitter Words
Glitter Words


Hari Ini Presiden Rapatkan Usulan Empat Tokoh

>> Monday, November 2, 2009

Senin, 02 November 2009 | 08:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini, Senin (2/10) akan mengadakan rapat, membicarakan usulan empat tokoh yang pada malam sebelumnya diundang ke Istana Negara.

Pada Minggu (1/10), Presiden mendadak memanggil empat tokoh nasional untuk meminta masukan terkait dengan kontroversi penahanan dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.
Empat tokoh yang diundang ialah Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki, Anies Baswedan (Rektor Universitas Paramadina), Komarudin Hidayat (Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah), dan guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwono.

Dari pertemuan yang berlangsung selama sekitar satu setengah jam hingga pukul 22.30 WIB itu, mencuat usulan agar Presiden membentuk tim independen untuk kasus ini.

Seusai pertemuan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto memberikan keterangan pers bersama keempat tokoh itu. Hadir pula dua staf khusus kepresidenan: Dino Patti Djalal dan Denny Indrayana.

Menurut Djoko, Presiden ingin berdiskusi langsung dengan para tokoh yang selama ini dianggap banyak menyampaikan pendapat seputar kasus Bibit dan Chandra.

Namun, ia mengatakan keputusan belum diambil malam itu karena Presiden akan mengendapkan dulu masukan-masukan yang ia terima. "Akan dirapatkan besok (hari ini)," katanya.

Hikmahanto menyebutkan ada tiga poin usulan yang disampaikan.

Pertama, para tokoh mengharapkan Kepolisian RI bisa menggelar perkara kasus Bibit dan Chandra dengan melibatkan para ahli independen dan tokoh masyarakat. Tujuannya untuk menguji apakah dasar hukum yang digunakan kepolisian selama ini tepat. "Tapi harus dalam koridor tertutup," katanya.

Usul kedua adalah dibentuknya tim pencari fakta, yang bertugas mencari serta menguji fakta, bukti, dan pasal yang dijadikan dasar menjerat.

Ketiga, bagi mereka yang terlibat, harus dilakukan proses lebih lanjut. Tak jelas siapa pihak yang dianggap terlibat itu, apakah dari kepolisian, Kejaksaan Agung, atau KPK.

Soal tim pencari fakta, Djoko mengatakan belum ada rekomendasi nama anggota. "Tapi sudah ada bayangan kalangan mana saja yang akan jadi anggota."

Teten menambahkan, ia menyampaikan langsung kepada Presiden tentang apa yang selama ini sudah ia katakan kepada media.

"Ketidakpercayaan masyarakat bukan saja pada kasus penahanan Bibit dan Chandra, tapi dari proses-proses sebelumnya," katanya. "Soal rekaman penyadapan, Presiden minta dibuka saja biar jelas."

BUNGA MANGGIASIH/VENNIE MELYANI


1 comments:

Laksamana Embun Monday, November 02, 2009 11:00:00 PM   Reply To This Comment

hyyy

Lam knal...

Tukran Link yuk...? saya tunggu konfirmasinya nya ya...

Saya berharap link saya bisa mejeng dafta bloglist teman nya..

Post a Comment

Silakan masukkan komentar Anda. Jangan melakukan spam, gunakan bahasa yang sopan. Admin akan memeriksa komentar yang masuk. Terima kasih. :-)

bisnis syariah

Blogger

Komentar Artikel

Artikel Terbaru

Glitter Words
Belajar menjadi pembelajar yang baik

(c) 2009, Butiran Pasir

  © Blogger templates Shiny by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP