"Save Our Palestine... Save Our Palestine... Save Our Palestine" "Please Pray for Palestine...."

bisnis syariah

html stats

Glitter Words
Glitter Words


Angkot pun Tak Kalah Gaya

>> Friday, November 13, 2009


Mendengar kata angkot (angkutan umum berbentuk carry) tentu hal yang biasa. Hampir di seluruh daerah, angkot menjadi salah satu alternatif transportasi darat berjarak dekat. Bahkan tak jarang angkot pun berjarak jauh, hingga melalui tol.


Setiap daerah tentu memiliki ciri khas angkot masing-masing. Misal: di Jakarta berwarna merah, Bogor berwarna hijau, Kab. Bogor berwarna biru. Di daerah saya, Cileungsi, angkot berwarna biru dengan style pada umumnya.

Namun menjelang sore itu, ada pemandangan tak biasa. Ada sebuah angkot yang lain dari biasanya. Saya menamainya B-Trendy (Biru Trendy). B-Trendy ini memiliki interior ruang (bagian dalam angkot) yang berbeda dengan angkot kebanyakan. B-Trendy sudah menggunakan kaca buka-tutup, seperti kaca rumah, bukan lagi menggunakan kaca dorong; kepala B-Trendy (bagian depan, tempat duduk supir dan penumpang di sampingnya) tampak ada sebuah atap dari bahan fiber berwarna biru, layaknya atap sebuah bus; di bagian belakang, tampak sound system beserta pernak-perniknya; dan bagian jok terlihat ebih ekslusif dengan warna krem. Jika dilihat secara keseluruhan, B-Trendy menjadi angkot ’gaya’ ketika melintasi jalan raya yang selalu ramai ini.

Keberadaan B-Trendy di tengah angkot lainnya memang masih minoritras. Tetapi paling tidak, kehadirannya turut mewarnai jalan raya, mengingat interiornya yang unik. Berikut ini beberapa gambar B-Trendy.











Lanjut membaca “Angkot pun Tak Kalah Gaya”  »»

Kasus Bibit-Chandra Sampai di PBB

>> Wednesday, November 11, 2009

Rabu, 11 November 2009 | 07:52 WIB

TEMPO Interaktif, Doha - Dugaan terjadinya kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi di Indonesia telah menjadi pembahasan global. Kasus yang menjerat Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, keduanya Wakil Ketua KPK nonaktif, dibahas oleh para penggiat lembaga antikorupsi yang tergabung dalam United Nations Convention Againts Corruption (UNCAC) Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pada 9-13 November, lembaga ini mengadakan konfrensi di Doha, Qatar.





Meski tak dibicarakan dalam forum resmi, menurut  Danang Widoyoko, Koordinator Indonesia Corruption Watch yang hadir dalam forum itu, pembahasan kasus Bibit-Chandra telah membetot perhatian. "Mereka menyayangkan dan kaget dengan kejadian itum," kata Danang saat dihubungi Tempo, semalam. "Sebab, tahun lalu pemberantasan korupsi di Indonesia tergolong bagus."

Menurut Danang, beberapa perwakilan negara lain juga menceritakan terjadinya kemunduran pemberantasan korupsi di negaranya. Antara lain, dialami oleh Korea Selatan dan Nigeria. Bahkan, ketua lembaga semacam KPK di Nigeria, Nuhu Ribadu, terpaksa lari ke Amerika akibat tekanan.

Kesamaan nasib tersebut, kata Danang, telah menyatukan para anggota delegasi. "Kami berusaha mendorong solidaritas global untuk menyelamatkan pemberantasan korupsi di negara masing-masing," kata dia.

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Mas Achmad Santosa, menambahkan para penggiat antikorupsi yang hadir sepakat untuk memperkuat kerjasama di antara mereka. "Kami juga membahas langkah-langkah untuk menjaga independensi KPK sebagai prasyarat keberhasilan menjalankan misi pemberantasan korupsi," katanya.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada Zaenal Arifin Muchtar, menyayangkan delegasi Indonesia yang tidak menyampaikan kondisi sebenarnya di forum itu. Delegasi diketuai oleh Deputi Politik, Hukum dan Keamanan Bappenas, Bambang Sutedjo.

"Delegasi Indonesia hanya berbicara mengenai pencapaian, bukan kenyataan yang terjadi," ujar Zainal, "Seharusnya dilaporkan juga bahwa koordinasi antara Kejaksaan, KPK dan Kepolisian buruk."

DWI WIYANA | FAMEGA SYAFIRA

Lanjut membaca “Kasus Bibit-Chandra Sampai di PBB”  »»

Implementasi Prinsip Gerakan KAMMI dalam Sospol Indonesia via Kacamata Epistemologis

>> Tuesday, November 3, 2009

Hai Orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah s.w.t. dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang diperbuatnya untuk hari esok.

Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan.” (Q.S. Al-Hasyr : 18)

Sebagaimana kita pahami bersama, kampus adalah wadah yang paling strategis bagi pencetak kader-kader pemuda harapan Islam dan Bangsa. Dalam Islam pemuda memiliki peran sebagai leader, agent of change, iron stock, dan masih banyak lagi peran pemuda yang lainnya. KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) merupakan salah satu washilahnya. Kelahiran KAMMI merupakan bentuk realisasi dari perlawanan masjid kampus.

Di era laptop ini, tantangan yang menghadang KAMMI semakin besar.Seiring dengan perkembangan zaman. Karena pada hakikatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) senantiasa berbanding lurus dengan tantangan yang harus dihadapi. Tentu saja tantangannya semakin global dan kompleks. Hal ini juga menjadi warna baru bagi Indonesia. Mengingat statusnya sebagai negara berkembang, Indonesia harus bisa membuktikan identitas dan eksistensi dirinya. Tantangan yang harus dihadapi Indonesia terjadi di berbagai lini kehidupan. Di antaranya sebut saja kondisi sosial politik di Indonesia. Lantas apakah Prinsip-prinsip Gerakan KAMMI bisa diimplementasikan untuk mengubah kondisi sosial politik Indonesia?

KAMMI lahir pada 29 Maret 1998 di Universitas Muhammadiyah Malang sebagai organisasi kemasyarakatan kemahasiswaan ekstra parlementer, di tengah-tengah keterpurukan bangsa. Kelahiran KAMMI merupakan realisasi dari geliat perlawanan masjid kampus. KAMMI mengusung asas Islam sebagai ideologinya dan enam prinsip gerakan, yang secara epistemologis berasal dari pergerakan Ikhwanul Muslimin.

Bergerak bersama Ikhwanul Muslimim merupakan suatu keharusan bagi setiap muslim zaman ini untuk menegakkan berbagai kewajiban, meskipun dia mempunyai aliran Islam sendiri. Karena untuk mewujudkan tujuan Islam diperlukan amal jama’i (kerja kolektif), termasuk KAMMI.

Tidak bisa dipungkiri, bahwa KAMMI ‘berkiblat’ pada pergerakan Ikhwanul Muslimin (IM) yang juga menganut berasaskan Islam. Hal ini dideskripsikan oleh Hasan Al-Banna dalam bukunya yang berjudul ‘Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin’. Hasan Al-Banna mengatakan,

Dakwah kami adalah dakwah yang hanya dapat dilukiskan secara integral oleh kata ‘Islamiyah’. Kata (islamiyah) ini mempunyai makna yang sangat luas., tidak sebagaimana yang dipahami secara sempit oleh sebagian orang. Kami meyakini bahwa Islam adalah sebuah system nilai yang komprehensif, mencakup seluruh dimensi kehidupan. Dia memberi petunjuk bagi kehidupan manusia dalam semua aspeknya, dan menggariskan formulasi sistemik yang akurat tentang hal itu. Ia sanggup memberi solusi atas berbagai masalah vital dan kebutuhan akan berbagai tatanan untuk mengangkat harkat kehidupan manusia.

KAMMI berpegang teguh terhadap prinsip gerakan yang menjadi rambu-rambu perjalanannya. Hingga kini KAMMI tetap konsisten dengan ideologinya, yaitu Islam (Al-Quran dan As-Sunnah). Ideologi ini termanifestasikan dalam performansi aktivis KAMMI secara personal maupun organisasi, dalam hal-hal yang bersifat teknis (lapangan), dan juga dalam prinsip gerakan KAMMI yang senantiasa dipegang teguh oleh para aktivisnya.

Adapun prinsip gerakan KAMMI adalah sebagai berikut:
1 Kemenangan Islam adalah Jiwa Perjuangan KAMMI.
2. Kebatilan adalah Musuh abadi KAMMI.
3. Solusi Islam adalah Tawaran Perjuangan KAMMI.
4. Perbaikan adalah Tradisi Perjuangan KAMMI.
5. Kepemimpinan Umat adalah Strategi Perjuangan KAMMI.
6. Persaudaraan adalah Watak Muamalah KAMMI.

Jika keenam prinsip gerakan KAMMI dikaitkan dengan kondisi sosial politik Indonesia, prinsip-prinsip tersebut masih sangat relevan. Adapun implementasinya adalah sebagai berikut:

1. Kemenangan Islam adalah Jiwa Perjuangan KAMMI.
Prinsip ini dapat diimplementasikan guna mengubah kondisi Indonesia. Karena apabila kemenangan Islam (hakiki) sudah tercapai, maka keadilan dan kesejahteraan tentu tumbuh subur di Negara kita. Bukan sebaliknya, korupsi yang tumbuh subur dan terus dipupuk, bahkan dipelihara.

2. Kebatilan adalah Musuh abadi KAMMI.
Pada prinsip yang kesatu, KAMMI menjadikan kemenangan Islam sebagai jiwa perjuangan KAMMI. Oleh karena itu, menjadikan kebatilan sebagai musuh utama (abadi) adalah suatu keharusan. Karena selama kebatilan tetap bercokol di Indonesia, sudah tentu konsisi sosial politik yang didamba-dambakan tidak akan tercapai.

3. Solusi Islam adalah Tawaran Perjuangan KAMMI.
Selain Islam dijadikan jiwa perjuangan, KAMMI juga menawarkan Islam sebagai solusi (Islam is Solution). Solusi Islam merupakan formula yang tepat untuk menciptakan kehidupan sosial politik yang lebih baik. Karena Islam senantiasa mengutamakan kemaslahatan umat.

4. Perbaikan adalah Tradisi Perjuangan KAMMI.
KAMMI juga menjadikan perbaikan (Ishlah) sebagai tradisi perbaikan. Dari pernyataan ini, tentu kita sudah bias menebak bahwa KAMMI selalu ingin dan ingin melakukan perbaikan. Jika hal ini diimplementasikan, sudah dapat dipastikan akan terjadi perbaikan masal di segala lini kehidupan, termasuk sosial politik.

5. Kepemimpinan Umat adalah Strategi Perjuangan KAMMI.
Dari era 1945 hingga kini, belum ada pemimpin yang benar-benar dapat mengayomi dan mensejahterakan penduduk Indonesia. Dari Soekarno yang memiliki retorika bagus sampai SBY yang menguasai berbagai bahasa (multi language), belum ada yang menjadi sosok pemimpin dambaan umat.

Berpegang pada Al-Quran (Universal) dan Sunnah, KAMMI memiliki rumusan khusus sebagai criteria pemimpin. Jika prinsip ini diterapkan, niscaya akan lahir seorang pemimpin harapan agama, bangsa, dan Negara.

6. Persaudaraan adalah Watak Muamalah KAMMI.
Membuat kotak-kotak dalam berinteraksi dan mendiskriminasikan sesama manusia, sudah mendarah daging dalam kehidupan sosial di Indonesia. Sebut saja interaksi si Kaya dan si Miskin, dibatasi oleh tembok pembatas yang sangat tebal dan tinggi (bahkan tembok China kalah saing). Walaupun tembok pembatas ini tidak dapat dilihat secara kasat mata.

Jika prinsip keenam (prinsip terakhir) KAMMI ini diimplementasikan tentu tidak ada lagi perbedaan-perbedaan seperti itu.

Selain memikirkan nasib Indonesia, KAMMI juga tidak melupakan hak para kadernya. Hal ini difasilitasi oleh Departemen Kaderisasi, yang membuat formula untuk para kadernya. Mereka diberikan suntikan ilmu pengetahuan dari berbagai bidang, termasuk tsaqofah Islamiyah. Mereka juga diberikan gizi dan suplemen ruhiyah, agar dapat menjalankan amanah dakwah dengan baik.

Terkait dengan peningkatan intelektualitas para kader, prinsip gerakan KAMMI juga mengambil peranan. Jika mereka mau mempelajari, menggali, dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, niscaya intelektualitas mereka akan meningkat. Wallahu’alam

Lanjut membaca “Implementasi Prinsip Gerakan KAMMI dalam Sospol Indonesia via Kacamata Epistemologis”  »»

Semua Tim Pencari Fakta KPK Hadiri Sidang MK

Selasa, 3 November 2009 - 10:53 wib

Ferdinan - Okezone

JAKARTA - Tim Pencari Fakta dugaan rekayasa terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11/2009), untuk mengikuti sidang lanjutan uji materi Pasal 32 Ayat 1 Huruf C Undang-Undang KPK.
Semua Tim Pencari Fakta KPK Hadiri Sidang MK
Sejumlah tim yang sudah tampak hadir antara lain, Hikamahanto Juwana, Komarudin Hidayat, Denny Indrayana, Amir Syamsuddin dan Anies Baswedan. Mereka enggan berkomentar lebih jauh dan langsung masuk ke lantai 2 Gedung MK.

"Semua tim akan hadir saat sidang, cuma datangnya tidak bersamaan," kata Denny Indrayana.

Hari ini agenda persidangan adalah mendengarkan keterangan pemerintah, DPR, keterangan saksi dan ahli.

Seperti diketahui pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, mengajukan uji materi Pasal 32 Ayat 1 Huruf C UU KPK. Mereka meminta MK menguji soal pemberhentian tetap pimpinan KPK setelah menjadi terdakwa.

Dalam sidang ini, rencananya juga akan diperdengarkan rekaman dugaan rekayasa kasus KPK.(ded)




Lanjut membaca “Semua Tim Pencari Fakta KPK Hadiri Sidang MK”  »»

Presiden Didesak Copot Kapolri dan Jaksa Agung

Selasa, 03 November 2009 | 07:17 WI

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ternyata tak cukup memuaskan banyak pihak. Mereka berharap pembentukan tim dalam kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah itu bisa berujung pada penggantian Kepala Polri dan Jaksa Agung.

Tuntutan pencopotan Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Hendarman Supandji dari jabatannya itu dianggap perlu karena keduanya terbukti tak mendukung kerja Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kasus yang menimpa Bibit dan Chandra adalah buktinya. Mereka justru menghalangi pemberantasan korupsi,” kata Direktur Perhimpunan Pendidikan Demokrasi Donny Ardyanto kemarin.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane juga menyatakan hal senada. Menurut dia, selain Kepala Polri, yang perlu segera dicopot adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji. "Kerja pertama TPF seharusnya mendesak Presiden mencopot dua orang ini. Jangan bicara yang lain," katanya.

Menurut Neta, dua petinggi Polri inilah pangkal masalah kasus tersebut. Jika tidak dicopot, ia ragu TPF bisa melakukan hal yang lebih jauh, seperti pengusutan dan investigasi.

Selain untuk tujuan teknis itu, Neta melanjutkan, langkah awal pencopotan dua petinggi Polri ini bisa dipastikan akan membendung ketidakpuasan dan demonstrasi yang dilakukan di seluruh Indonesia. "Rekomendasi ini kalau bisa diberikan besok atau lusa. Setelah itu, tim bisa bekerja lebih tenang," kata dia.

Setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak, Presiden Yudhoyono kemarin memutuskan pembentukan Tim Pencari Fakta yang terdiri atas delapan tokoh. Tim diketuai Adnan Buyung Nasution dan diwakili Koesparmono Irsan. Sekretarisnya adalah Denny Indrayana, dengan lima anggota, yakni Todung Mulya Lubis, Hikmahanto Juwana, Anies Baswedan, Amir Syamsuddin, dan Komaruddin Hidayat.

Keputusan Presiden itu ditanggapi oleh sejumlah pegiat antikorupsi dengan menggelar jumpa pers di kantor Imparsial, Jakarta. Bergabung pula dua mantan perwira menengah polisi, Bambang Widodo Umar dan Alfons Loemau. Mereka berharap TPF bisa menelisik hingga ke akar persoalan, yaitu gesekan kewenangan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.

Anggota tim penasihat hukum KPK, Bambang Widjojanto, bahkan mempertanyakan pembentukan tim itu oleh Presiden. “Tim hanya murni untuk klarifikasi fakta, atau pencari fakta yang bertujuan mereformasi sistem penegakan hukum?" ujar Bambang. “Lalu, instrumen apa yang hendak digunakan oleh tim itu?”

Adapun Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan tak akan terpengaruh oleh tim yang dibentuk Presiden itu. Ia memastikan proses hukum atas Bibit dan Chandra akan tetap berlanjut. “Kecuali praperadilan, tak ada kekuatan di luar undang-undang yang bisa menghentikannya,” kata Hendarman.

Reaksi Mabes Polri lain lagi. Mereka menilai positif pembentukan TPF. Bahkan kabar penonaktifan Susno Duadji santer beredar tadi malam, meski tak ada perwira yang bersedia memberi keterangan resmi soal itu. “Nanti semua dijelaskan oleh humas,” kata Deputi Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Edy Sunarno.

MUNAWWAROH | AGUNG SEDAYU | ANTON SEPTIAN | CORNILA

Lanjut membaca “Presiden Didesak Copot Kapolri dan Jaksa Agung”  »»

Kapolri Minta Istilah Cicak & Buaya Tak Lagi Digunakan

Jakarta, (tvOne)

Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri meminta maaf kepada masyarakat atas penggunaan kata "cicak dan buaya" yang disampaikan seorang pejabat Polri dalam menyikapi kasus hukum yang berujung pada penahanan dua pimpinan KPK non-aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

Kapolri pada pertemuan dengan pimpinan media massa yang difasilitasi Menkominfo Tifatul Sembiring di Jakarta, Senin, mengatakan, penggunaan kata "cicak dan buaya" tersebut tidak tepat, sebab Polri merupakan bagian dari unsur KPK sejak awal.

Dalam pertemuan tersebut, mewakili sejumlah tokoh media, Corporate Chief Editor Tempo Group Bambang Harymurti menyampaikan surat permohonan penangguhan penahanan Bibit-Chandra yang ditandatangani oleh lebih dari 20 pimpinan media nasional.

Kapolri selanjutnya berharap penggunaan dua kata tersebut tidak dipakai lagi oleh kalangan media. Ia mengajak media dan masyarakat untuk mengawal proses penegakan hukum dalam dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan adanya pemerasan yang dilakukan dua pimpinan KPK non-aktif tersebut.

Pada pertemuan tersebut hadir pimpinan media dan tokoh pers, antara lain Bambang Harymurti, Elman Saragih, Uni Z Lubis, Asro Kamal Rokan, Ahmad Mukhlis Yusuf, Budiman Tanusurejo, Arif Suditomo, Saiful Hadi, Endi Bayuni, Thoriq Hadad, dan Ilham Bintang.

Kapolri menjamin proses penyidikan Bibit-Chandra akan berlangsung secara murni dan wajar. Saat ini berkas perkara Bibit-Chandra telah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Agung selaku penuntut umum.

Bibit dan Chandra ditahan oleh penyidik polisi sejak Kamis (29/11), ketika mereka memenuhi kewajiban melaporkan diri setiap Senin dan Kamis.


Lanjut membaca “Kapolri Minta Istilah Cicak & Buaya Tak Lagi Digunakan”  »»

Hari Ini Presiden Rapatkan Usulan Empat Tokoh

>> Monday, November 2, 2009

Senin, 02 November 2009 | 08:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini, Senin (2/10) akan mengadakan rapat, membicarakan usulan empat tokoh yang pada malam sebelumnya diundang ke Istana Negara.

Pada Minggu (1/10), Presiden mendadak memanggil empat tokoh nasional untuk meminta masukan terkait dengan kontroversi penahanan dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.
Empat tokoh yang diundang ialah Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki, Anies Baswedan (Rektor Universitas Paramadina), Komarudin Hidayat (Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah), dan guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwono.

Dari pertemuan yang berlangsung selama sekitar satu setengah jam hingga pukul 22.30 WIB itu, mencuat usulan agar Presiden membentuk tim independen untuk kasus ini.

Seusai pertemuan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto memberikan keterangan pers bersama keempat tokoh itu. Hadir pula dua staf khusus kepresidenan: Dino Patti Djalal dan Denny Indrayana.

Menurut Djoko, Presiden ingin berdiskusi langsung dengan para tokoh yang selama ini dianggap banyak menyampaikan pendapat seputar kasus Bibit dan Chandra.

Namun, ia mengatakan keputusan belum diambil malam itu karena Presiden akan mengendapkan dulu masukan-masukan yang ia terima. "Akan dirapatkan besok (hari ini)," katanya.

Hikmahanto menyebutkan ada tiga poin usulan yang disampaikan.

Pertama, para tokoh mengharapkan Kepolisian RI bisa menggelar perkara kasus Bibit dan Chandra dengan melibatkan para ahli independen dan tokoh masyarakat. Tujuannya untuk menguji apakah dasar hukum yang digunakan kepolisian selama ini tepat. "Tapi harus dalam koridor tertutup," katanya.

Usul kedua adalah dibentuknya tim pencari fakta, yang bertugas mencari serta menguji fakta, bukti, dan pasal yang dijadikan dasar menjerat.

Ketiga, bagi mereka yang terlibat, harus dilakukan proses lebih lanjut. Tak jelas siapa pihak yang dianggap terlibat itu, apakah dari kepolisian, Kejaksaan Agung, atau KPK.

Soal tim pencari fakta, Djoko mengatakan belum ada rekomendasi nama anggota. "Tapi sudah ada bayangan kalangan mana saja yang akan jadi anggota."

Teten menambahkan, ia menyampaikan langsung kepada Presiden tentang apa yang selama ini sudah ia katakan kepada media.

"Ketidakpercayaan masyarakat bukan saja pada kasus penahanan Bibit dan Chandra, tapi dari proses-proses sebelumnya," katanya. "Soal rekaman penyadapan, Presiden minta dibuka saja biar jelas."

BUNGA MANGGIASIH/VENNIE MELYANI


Lanjut membaca “Hari Ini Presiden Rapatkan Usulan Empat Tokoh”  »»

Dua Pimpinan KPK Ditahan


"Kasus Bibit-Chandra, KPK Vs Polri"

VIVAnews - Dukungan terus mengalir pada dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah yang saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Markas Besar Polri.

Dukungan juga datang dari Komite Bangkit Bersatu. Menurut Juru Bicara Komite Bangkit Bersatu, Adhie Massardie, presiden harus segera bertindak.
Sebab, persoalan ini bukan perkara kriminal biasa, namun perseteruan antara dua lembaga penegak hukum, KPK dan Polri.

"Presiden selaku pimpinan politik nasional seharusnya menengahi konflik yang terjadi antar-lembaga. Seperti yang kita lihat sekarang antara KPK dan Polri," kata dia usai bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat 30 Oktober 2009.

"Presiden punya hak untuk memberikan arahan untuk menangani konflik yang tengah terjadi walaupun tidak boleh mengintervensi hukum," tambah dia.

Penanganan kasus ini, jelas Adhie, harus diarahkan agar jangan sampai menimbulkan gejolak.

Ditambahkan dia, setelah bertemu, Pimpinan KPK menyatakan akan segera melakukan langkah-langkah penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi yang mengalami stagnasi.

Mabes Polri secara resmi menahan Chandra dan Bibit usai keduanya menjalani wajib lapor, Kamis sore.

Salah satu alasan penahanan adalah keduanya sering menggelar jumpa pers. "Dia melakukan konferensi pers yang menggiring opini publik," kata Dikdik M Arief Mansur. "Itu menyulitkan kami.

Bibit dan Chandra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan. Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra.

Baca juga: transkrip seseorang yang diduga Anggodo Widjojo dan petinggi Kejaksaan Agung.

• VIVAnews


Lanjut membaca “Dua Pimpinan KPK Ditahan”  »»
bisnis syariah

Blogger

Komentar Artikel

Artikel Terbaru

Glitter Words
Belajar menjadi pembelajar yang baik

(c) 2009, Butiran Pasir

  © Blogger templates Shiny by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP